Jamal D. Rahman

20 September 2008

Malin Kundang Bernama Indonesia: Puisi dan Kesadaran Berbangsa

Filed under: Makalah Seminar — Jamal D. Rahman @ 05:00

Oleh Jamal D. Rahman

Judul yang diajukan panitia Kongres Bahasa Indonesia VIII1 kepada saya mengandaikan dua persoalan tentang kedudukan sastra dalam masyarakat kita. Persoalan pertama menyangkut pandangan bahwa apresiasi masyarakat kita terhadap sastra masih relatif rendah, dan karena itu perlu ditingkatkan melalui program yang amat konkret, yaitu menyebarluaskan karya sastra. Persoalan kedua menyangkut pentingnya memacu fungsi pragmatis sastra bagi kehidupan masyarakat dalam rangka memantapkan kesadaran berbangsa. Yang terakhir ini pun mengandaikan bahwa fungsi pragmatis sastra bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks berbangsa, masih relatif rendah pula. Dua persoalan tersebut tentu saja merupakan masalah lama, namun kiranya tetap relevan untuk terus kita pertimbangkan. Meskipun ada beberapa kemajuan di bidang apresiasi sastra masyarakat, yang antara lain ditandai dengan maraknya penerbitan buku-buku sastra belakangan ini, kemajuan itu bagaimanapun tidaklah sebanding dengan, bahkan jauh dari apa yang kita harapkan.

Dua persoalan tersebut saling berhubungan satu sama lain sebagai lingkaran setan, atau ibarat ayam dan telur. Di situ diandaikan: karena apresiasi masyarakat kita terhadap sastra relatif rendah, maka mereka tak akan menemukan fungsi-fungsi pragmatis sastra dalam pengertiannya yang secara sosial amat berarti. Sebaliknya, karena masyarakat kita tak merasakan adanya fungsi-fungsi pragmatis sastra, maka mereka cenderung menjauhi atau menjauhkan sastra dari kehidupan mereka sehari-hari. Dalam konteks inilah sastra nyaris tak pernah terlibat atau dilibatkan dalam isu-isu penting pada tataran sosial apalagi negara-bangsa. Sastra seakan diisolasi sebagai persoalan masyarakat sastra belaka. Untuk menaikkan fungsi pragmatis atau peran sastra pada tataran negara-bangsa, judul yang diajukan kepada saya meniscayakan satu langkah yang harus diambil, yaitu tingkatkan apresiasi sastra masyarakat, sebab hal tersebut akan menjadi jalan bagi fungsi pragmatis dan peran sastra pada tataran negara-bangsa.

Dua persoalan tersebut, yakni rendahnya paresiasi sastra masyarakat kita di satu pihak dan rendahnya fungsi pragmatis sastra di pihak lain, bersumber dari banyak hal: dari keengganan para sastrawan untuk melibatkan sastra dalam kehidupan konkret terutama pada level sosial apalagi negara-bangsa, hingga keengganan masyarakat untuk mengapresiasi khazanah budaya mereka sendiri –khazanah budaya yang antara lain mewujud dalam karya sastra. Harus segera dikatakan, bahwa keterlibatan sastra dalam kehidupan konkret pada level sosial dan negara-bangsa sesungguhnya amat bergantung pada cara masyarakat kita memaknai karya sastra dan mencari relevansinya dengan kehidupan aktual kita. Namun ini jelas tidak mudah, karena kemauan dan kemampuan masyarakat kita memaknai karya sastra dan mencari relevansinya dengan kehidupan aktual kita amat tergantung pada daya apresiasi masyarakat kita terhadap sastra itu sendiri. Oleh karena itu, akar dua persoalan di atas tampaknya tertanam dalam-dalam di tanah lain, yaitu pengajaran sastra di sekolah-sekolah kita. Inilah tempat pertama-tama secara formal seseorang diperkenalkan pada sastra, dan sebisa mungkin kepadanya ditanamkan fungsi pragmatis sastra dalam batas yang amat minim sekalipun. Demikianlah kepada anak-anak diperkenalkan beberapa sajak Chairil Anwar, misalnya, seraya diperkenalkan pula hubungan sajak-sajak Chairil Anwar dengan perjuangan kemerdekaan.

Kiranya sulit dibantah bahwa pengajaran sastra di sekolah mengandung persoalan dan kelemahan yang amat serius, baik dari segi substansi, metodologi, maupun sarana pendukungnya. Di sekolah-sekolah kita sastra diajarkan lebih sebagai teori, istilah-istilah teknis yang relatif rumit, dan banyak hal sebagai hafalan. Kepada siswa-siswa SMP, misalnya, diajarkan bentuk-bentuk puisi lama: mantra, syair, pantun, talibun, gurindam, dan lain-lain sebagai istilah-istilah teknis yang mesti mereka hafal. Kepada siswa-siswa SMU diajarkan angkatan-angkatan dalam sastra Indonesia berikut sejumlah tokohnya yang mesti mereka hafal pula. Dengan itu siswa-siswa kita belajar sastra tanpa harus membaca sastra itu sendiri, dan sedemikian rupa melakukan lompatan: mempelajari apa yang sebenarnya merupakan konsumsi para sarjana sastra. Dalam situasi seperti itu, buku-buku sastra tak perlu disediakan di perpustakaan sekolah karena toh bukan merupakan tuntutan pembelajaran. Dengan demikian, siswa-siswa kita mengenal sastra tanpa mengalaminya.

Namun demikian, betapapun seriusnya persoalan pengajaran sastra, saya melihat potensi yang demikian besar di sekolah-sekolah kita untuk mengatasi dua persoalan di atas, sejauh kita dapat mengelola dan menggalinya dengan baik. Potensi itu ternyata terus menggelora, betapapun iklim amat tidak kondusif untuk mengaktulkannya. Saya merasa melihat apresiasi sastra di sekolah-sekolah dari jarak yang sangat dekat. Khususnya dari pengalaman mendampingi para sastrawan terjun ke sekolah-sekolah di seluruh provinsi di Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi sepanjang tahun 2000-2003, pada hemat saya ada yang perlu diluruskan dari pandangan bahwa apresiasi sastra masyarakat (baca: siswa) kita rendah. Pengalaman saya menunjukkan bahwa apresiasi sastra siswa-siswa kita ternyata relatif tinggi. Mereka begitu antusias mengikuti acara-acara sastra, menyaksikan pembacaan puisi, dan berdiskusi dengan para sastrawan. Mereka begitu antusias pula menulis karya sastra. Bersama guru-guru bahasa dan sastra Indonesia, para siswa berusaha mencari terobosan di jalan sulit pengajaran sastra.

Hanya saja, apresiasi ini bagaimanapun adalah apresiasi minus membaca karya sastra.2 Mereka begitu bersemangat mengikuti acara-acara sastra, tanpa dibarengi semangat yang sama untuk membaca karya sastra itu sendiri. Apresiasi sastra siswa kita tampaknya tumbuh dalam kultur tradisi lisan yang begitu mengakar, dan secara tidak sadar terus dipupuk dengan “mengembalikan” tradisi tulis (keberaksaraan) ke tradisi lisan (kelisanan). Demikianlah maka karya sastra (yang ditulis untuk dibaca) akhirnya “hanya” diapresiasi sebagai tontonan atau pertunjukan. Masalahnya adalah, ketika karya sastra (tulis) melulu diapresiasi sebagai tradisi lisan, ia akhirnya berada di ambang batas antara tradisi tulis dan tradisi lisan. Di ambang batas itu, karya sastra jadi gamang: ia tak cukup kukuh untuk berdiri sebagai karya tulis (sehingga tidak dibaca), namun mustahil pula berdiri sebagai tradisi lisan (sehingga tetap menuntut untuk dibaca).

Fenomena sastra di tengah masyarakat kita sedikit-banyak merupakan replika dari fenomena apresiasi sastra di kalangan siswa tersebut. Khususnya pada acara memperingati peristiwa tertentu di mana ada acara sastra di dalamnya, mereka akan berbondong-bondong menyaksikannya. Mereka akan bertepuk tangan, tertawa, atau diam tercekam menyaksikan pembacaan puisi atau cerpen, misalnya. Dan sesudahnya, buku-buku sastra tetap tidak dibeli, yang artinya tidak dibaca. Di sini, apresiasi sastra berhenti sebagai keriuhan di panggung-panggung pertunjukan. Dengan demikian, apresiasi sastra masyarakat kita adalah produk dari iklim umum apresiasi sastra di sekolah-sekolah kita. Tidak mengherankan kalau oplah buku sastra rata-rata tetap 3 ribu eksemplar sejak setengah abad lalu, meskipun jumlah penduduk dan kaum terpelajar kita melonjak relatif tajam sepanjang puluhan tahun itu.

Ada baiknya di sini disinggung bahwa fenomena tersebut terbentuk dalam proses politik yang bersifat monolitik dan represif sepanjang Orde Baru. Mungkin tidak ada hubungan langsung antara keduanya, tapi setidaknya ada paralelisme di sana. Bahkan pada hemat saya, proses politik Orde Baru merupakan ranah subur bagi berlangsungnya fenomenta tadi. Logika di balik itu adalah: biarkan apresiasi sastra masyarakat kita rendah, agar mereka tidak menuntut fungsi pragmatis dan praktis karya sastra itu sendiri di dunia politik. Logika ini masuk akal dengan satu pengandaian bahwa semakin tinggi apresiasi sastra masyarakat semakin tinggi pula tuntutan mereka terhadap keharusan karya sastra terlibat secara langsung dalam persoalan-persoalan aktual, khususnya sosial dan politik. Apalagi, watak karya sastra sesungguhnya adalah menyediakan perangkat-perangkat demokrasi, yang bagi politik Orde Baru merupakan ancaman serius. Politik represif Orde Baru dengan demikian tidak hanya beroperasi lewat perangkat keras seperti sejumlah peraturan dan pelarangan, melainkan juga lewat perangkat lunak semacam ini.

Paralelisme antara fenomena sastra dan realitas politik itu lebih transparan lagi dalam proses pembelajaran sastra di banyak sekolah kita. Kalau politik mengalami personalisasi pada Soeharto, karya sastra mengalami personalisasi pada sastrawan. Pandangan bahwa sastrawanlah yang paling tahu tentang sebuah karya sastra, termasuk dalam menafsirkan bahkan membacakannya di depan publik, merupakan pandangan umum dalam proses pembelajaran sastra kita. Dari pengalaman terjun ke sekolah-sekolah, tidak mudah meyakinkan sebuah penafsiran terhadap karya sastra kepada para siswa bahkan guru, sebelum mereka mendengar langsung apa kata sastrawan. Secara teoritis dapat dikatakan, paradigma ekspresif –dalam pengertian M.H. Abrams yang agak longgar– demikian merasuk dalam sistem pembelajaran sastra kita, meskipun dalam beberapa prakteknya yang digunakan adalah paradigma objektif. Paradigma ekspresif, kita tahu, beroperasi dengan asumsi bahwa karya sastra adalah ekspresi pengarang; sedangkan paradigma objektif beroperasi dengan asumsi bahwa dari sudut semantik karya sastra bersifat otonom.

Pada gilirannya adalah tafsir tunggal terhadap karya sastra. Merasuknya paradigma ekspresif dalam proses pembelajaran sastra segera membentuk pandangan bahwa hanya ada satu tafsir yang benar terhadap karya sastra. Karya sastra jadi kehilangan ambiguitasnya, dijauhkan dari kemungkinan-kemungkinan penafsiran yang demikian kaya dan terbuka, dipisahkan dari spirit demokrasi yang dikandungnya. Pertanyaan berbentuk pilihan ganda dalam ujian-ujian resmi untuk sebagian bekerja dengan logika ini. Ini paralel dengan politik Orde Baru yang bersifat monolitik. Bedanya, represi monolit Orde Baru beroperasi dengan keras dalam politik, dan beroperasi dengan lunak dalam sastra.

Karya sastra adalah ranah permainan makna dan tarsir. Di situ perbedaan penafsiran mesti dirayakan. Dan itu berarti spirit demokrasi mesti dielu-elukan. Merayakan permainan tafsir terhadap karya sastra, dengan demikian, berarti merayakan nilai-nilai demokrasi. Adalah penting mempraktekkan permainan makna dan tafsir terhadap karya sastra ini bersama siswa-siswa kita. Dari pengalaman majalah Horison mempraktekkan hal ini dengan para siswa lewat puisi,3 tampak bahwa karya sastra menggairahkan bukan pertama-tama karena estetikanya, melainkan karena ambiguitasnya; karya sastra menyenangkan karena perbedaan bahkan pertentangan penafsiran dimungkinkannya. Dengan kata lain, sebuah puisi demikian mengasyikkan karena praktek demokrasi di dalamnya begitu menyenangkan. Dan para siswa tidak adu jotos karena berbeda pendapat satu sama lain.

Apresiasi masyarakat terhadap sastra tentu saja harus terus didorong agar segera bergerak dari apresiasi kelisanan ke apresiasi keberaksaraan. Karya sastra bagaimanapun ditulis pertama-tama untuk dibaca dengan segala tuntutan dan konsekuensi logisnya. Potensi ke arah sana, sebagaimana diuraikan di muka, jelas ada dan berpengharapan, namun tetap diperlukan berbagai stimulus untuk mengaktualkannya. Menyebarluaskan buku-buku sastra melalui program yang terencana dalam skala besar-besaran merupakan keharusan yang mendesak. Perpustakaan dengan jumlah buku yang memadai mesti berdiri di setiap kota. Memang, masyarakat kita sebenarnya memiliki daya dan mekanisme sendiri untuk mendistribusikan buku-buku sastra ke berbagai daerah, sebagaimana dilakukan oleh beberapa penerbit untuk menembus pasar-pasar alternatif. Tapi bagaimanapun negara harus memelopori penyebarluasan karya sastra ini kepada masyarakat hingga daerah-daerah yang hanya mungkin dijangkau oleh negara, agar negara ada gunanya.

Dalam konteks memantapkan kesadaran berbangsa, keharusan mengembangkan apresiasi sastra masyarakat pada hemat saya memiliki kedudukan khusus. Ini penting direnungkan kembali ketika pada bulan Oktober 2003 ini kita mengenang Sumpah Pemuda 1928. Secara agak ekstrem ingin dikatakan bahwa hubungan puisi dan Indonesia adalah hubungan ibu kandung dan anak kandung. Kesadaran dan impian tentang Indonesia mula-mula muncul dalam puisi, yang ditulis oleh beberapa penyair misalnya Ngudi Ginting Djawak,4 S.s.,5 Semar,6 Ar. Kamaloeddin Saropie,7 dan tentu Muhammad Yamin8 menjelang Sumpah Pemuda 1928. Dengan demikian, sekali lagi secara ekstrem, ibu kandung Indonesia adalah puisi. Puisilah yang mula-mula atau sekurang-kurangnya turut mengandung janin kesadaran berbangsa. Puisi jugalah yang mula-mula memperjuangkan dan dengan harap-harap cemas menunggu kelahiran bayi Indonesia. Dan dari rahimnyalah lahir bayi manis bernama Indonesia.9

Pada tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda dikumandangkan dengan penuh semangat. Dan, sebagaimana pernah dikatakan Sutardji Calzoum Bachri, Sumpah Pemuda bagaimanapun merupakan puisi. Sutardji menulis,
Teks Sumpah Pemuda bisa dipandang sebagai teks puisi yang ditulis dalam bahasa prosa, yang sarat dengan unsur puisi. Dalam gaya pengungkapannya sebagai puisi ia jauh lebih berhasil dibanding dengan penyair Pujangga Baru Rustam Effendi misalnya, yang ingin melepaskan diri dari bentuk persajakan tradisional namun tetap saja masih dalam bentuk pengungkapan tradisional yang ingin diberontakinya. Bahkan sebagai puisi dengan gaya bahasa prosa teks Sumpah Pemuda yang diciptakan tahun 1928 oleh “para penyair kolektif”, yakni para perumus teks tersebut, begitu maju dan modern sehingga baru pada tahun 1970-an bentuk pengungkapan prosa dalam puisi menjadi lazim ….10

Maka, kalau Sumpah Pemuda adalah “tonggak resmi” yang secara formal melahirkan Indonesia, ibu kandung Indonesia dalam arti yang sesungguhnya tak lain adalah puisi.

Hubungan puisi sebagai ibu kandung dan Indonesia sebagai anak yang dilahirkannya tampak sangat intim dan hangat setelah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Ibunda Puisi seakan menimang-nimang, berdendang, dan mengelu-elukan sang bayi dengan perasaan bahagia, dengan seribu harapan, sebagaimana tampak misalnya pada puisi “Teratai” (1929) yang terkenal karya Sanoesi Pane berikut ini:
Dalam kebun di tanah airku,
Tumbuh sekuntum bunga teratai,
Tersembunyi kembang indah permai,
Tidak terlihat orang yang lalu

Akarnya tumbuh di hati dunia,
Daun berseri Laksmi mengarang,
Biarpun ia diabaikan orang,
Seroja kembang gemilang mulia.

Teruslah, o Teratai Bahagia,
Berseri di kebun Indonesia,
Biar sedikit penjaga taman.

Biarpun engkau tidak dilihat,
Biarpun engkau tidak diminat,
Engkau pun turut menjaga Zaman.
11

Dalam perkembangannya kemudian, puisi terus mengasuh dan sedemikian rupa membesarkan sang anak dengan perasaan seorang ibu pada umumnya tentang anak yang mulai tumbuh: sedih, getir, cemas, sekaligus penuh harapan. Di bulan April 1934, misalnya, puisi penyair Ipih berdendang tentang anak yang belum lagi genap 6 tahun itu, sebuah dendang pedih sebab sang anak ternyata hidup dalam terali penjajahan. Tapi toh tetap ada harapan akan kemerdekaan. Puisi Ipih itu berjudul “Nasib Tanah Airku” (1934):

Seperti kembang hampirkan layu,
Lemah tampaknya, rawan dan sayu,
Demikianlah kau Indonesia

Nasibmu malang amat celaka,
Hidup dirundung malapetaka,
Tidak mengenal rasa Bahagia


Seperti mentari di kala pagi,
Kemerdekaan tentu datang lagi
Menerangi Tanah tempat lahirku.
12

Demikianlah sang anak kemudian tumbuh dan mulai besar, dan sang ibu terus membesarkan dan melindunginya. Sang anak mulai memperjuangkan hidup dan kemerdekaan, dan sang ibu mendorong, memberi semangat, dan terus-menerus membesarkan hatinya. Ketika di tahun 1940-an sang anak berada dalam detik-detik paling menentukan dalam perjuangan meraih kemerdekaan, sang ibu memberi semangat, seperti tampak dalam “Krawang-Bekasi” (1948), puisi saduran Chairil Anwar yang terkenal, atau puisinya yang lain yang tak kalah terkenal, “Persetujuan dengan Bung Karno” (1948):

Ayo! Bung Karno kasi tangan mari kita bikin janji
Aku sudah cukup lama dengar bicaramu,
Dipanggang atas apimu, digarami oleh lautmu

Dari mulai tgl. 17 Agustus 1945
Aku melangkah ke depan berada rapat di sisimu
Aku sekarang api aku sekarang laut

Bung Karno! Kau dan aku satu zat satu urat
Di zatmu di zatku kapal-kapal kita berlayar
Di uratmu di uratku kapal-kapal kita bertolak dan berlabuh.
13

Indonesia pun merdeka. Dan sebagai anak, ia sudah dewasa. Maka ia harus menentukan sendiri hidup dan masa depannya. Ia harus berjuang sendiri membangun impian-impian dan harapan-harapannya. Ia harus membangun sendiri keluarga dan menghidupinya. Ia menyusun langkah-langkah untuk membangun sistem politik, ekonomi, dan karakter budayanya. Ia membangun sendiri semua hal untuk kemajuan dan kesuksesan hidupnya.

Tapi di tengah jalan itu semua, ia lupa pada sang ibu yang telah melahirkannya. Ia lupa pada impian dan harapan ibu kandungnya. Ia sibuk menyusun strategi politik, mengurus ekonomi dan olahraga, berbisnis dan main golf. Sementara itu, sang ibu tak dipedulikannya. Sang ibu dibiarkan tersisih di pinggir jalan raya kehidupannya yang sibuk dan hiruk-pikuk. Sang ibu dibiarkan kesepian dan bahkan telantar di sudut-sudut kehidupannya yang tak terawat. Sang ibu puisi itu diperkenalkan di bangku-bangku sekolah tanpa anak-anak merasuk ke biru api jantung sang ibu yang indah dan berkobar-kobar.

Dan sang anak tak hanya melupakan sang ibu. Ia bahkan durhaka pada impian, harapan, dan cita-cita sang ibu, yang dulu ditanamkan dalam-dalam ke jantung hidupnya tentang arti kemerdekaan dan masa depan yang gilang-gemilang. Ia membangun hidupnya sambil membangun juga kanker korupsi dalam tubuhnya. Ia membangun masa depannya sambil membentuk juga karakter kekerasan dalam dirinya. Ia menjaga keutuhan dirinya sekaligus memecah-belahnya. Dan bahasa, melalui mana sang ibu secara eksplisit menyatakannya sebagai alat pemersatu, alih-alih dijadikannya alat pemecah belah.14 Pada taraf ini, ia bahkan durhaka langsung kepada dan di depan hidung ibu kandungnya sendiri. Ia jadi Malin Kundang.15

Dalam perkembangan itu semua, sang ibu tentu saja geram dan marah. Ia bahkan murka pada sang anak. Sang ibu tak lagi melihat harapan pada anak yang sudah dewasa itu, seperti dahulu ketika sang ibu baru melahirkannya. Puisi Rendra berikut ini adalah salah satu bentuk kemarahan sang ibu kepada sang anak di tahun 1977:
Menghisap sebatang lisong,
Melihat Indonesia Raya,
Mendengar 130 juta rakyat,
Dan di langit
Dua tiga cukong mengangkang,
Berak di atas kepala mereka.


Bunga-bunga bangsa tahun depan
Berkunang-kunang pandang matanya,
Di bawah iklan berlampu neon.
Berjuta-juta harapan ibu dan bapak
Menjadi gemalau suara yang kacau,
Menjadi karang di bawah muka samudra
….
16

Kemudian di tahun 1988, puisi Taufiq Ismail dengan baik menggambarkan perubahan pandangan sang ibu –yakni puisi- tentang anak kandungnya yang dulu membanggakan namun kini ternyata amat memalukan:

I

Negeriku baru enam tahun terhormat diakui dunia
Terasa hebat merebut merdeka dari Belanda
Sahabatku sekelas, Thomas Stone namanya,
Whitefish Bay kampung asalnya
Kagum dia pada revolusi Indonesia

II

Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak
Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak
Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza
Berjalan aku di Dam, Champs Élysées dan Mesopotamia
Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata
Dan kubenamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia.
….
17

Demikianlah Indonesia yang terpuruk krisis multidimensi adalah Malin Kundang yang terkutuk jadi batu setelah durhaka kepada sang ibu. Namun Indonesia tampaknya lebih tragis dibanding Malin Kundang. Malin Kundang bagaimanapun adalah seorang anak perantau yang sukses secara ekonomi, sedangkan Indonesia adalah seorang anak yang jatuh miskin bahkan terbelit hutang teramat banyaknya.
Sampai kapan Indonesia akan terus jadi Malin Kundang? Dan masihkah puisi merasa sebagai ibu kandung yang pernah melahirkan Indonesia, ibu yang pernah memupuk kesadaran berbangsa?***

Catatan Akhir

1Judul yang diberikan panitia kepada saya adalah “Peningkatan Apresiasi Sastra Melalui Penyebarluasan Karya Sastra dalam Upaya Memantapkan Kesadaran Berbangsa”. Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta, 14-17 Oktober 2003.

2Bagian ini didasarkan pada tulisan saya, “Memulai Demokrasi dari Puisi”, Koran Tempo, 12 Januari 2002

3Ada beberapa puisi yang digunakan dalam praktek itu. Salah satunya adalah puisi “Hikayat Bulan dan Khairan” karya penyair Husni Jamaluddin. Puisi tersebut selalu menarik perhatian para siswa, tampaknya karena ada unsur pornografis di dalamnya. Namun setelah diajak mendiskusikan dan menafsirkan puisi tersebut, biasanya dengan menggunakan metode socratik, mereka akan sampai pada kesimpulan berbeda-beda tentang inti puisi itu sendiri, dan memandang anasir pornografis di dalamnya hanyalah alat yang digunakan penyair untuk menyampaikan sesuatu yang lebih dalam dan lebih bermakna.

4Puisi Ngudi Ginting Djawak berjudul “Indonesia”, dimuat dalam Bintang Hindia, 28 Februari 1927. Di sini dikutip dari Suyono Suyatno et all. (ed.), Antologi Puisi Indonesia Periode Awal (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2000), h. 93-97:

Indonesia ialah sekumpulan tempat,
Di dalam lapang dan ada rapat;
Hutan dan rimba sungai terdapat,
Hasil yang terbit berlipat-lipat

Pulaunya Jawa serta Sumatra,
Tiada luput bertanam para;
Borneo, Celebes, udik utara,
Memberi hasil sebab dipiara.

Pulau Papua Ambon pun juga,
Memberi hasil juga berdua;
Tiada kurang kehidupan disua,
Dapat nafkah muda dan tua.

Pulau-pulau Maluku yakni,
Suburlah jua sesuatu kini;
Timor, Madura, dan p.p. di sini,
Semuanya memberi hasil begini.

Makmur pulau-pulau Indonesia pasti,
Hujan pun cukup Allah berkati;
Subur didapat Indonesia sejati,
Seperti Indonesia jarang didapati.

….

5S.s. menulis puisi “Rapat Kebangsaan” (dimuat dalam Soeloeh Ra’jat Indonesia, 5 September 1928), “Semangat Indonesia” (dimuat dalam Soeloeh Ra’jat Indonesia, 12 September 1928), dan “Pada Bangsa dan Kaumku” (dimuat dalam Soeloeh Ra’jat Indonesia, 3 Oktober 1928). Di bawah ini adalah puisi “Semangat Indonesia”, dikutip dari Suyono Suyatno et all. (ed.), Ibid., h. 111-112:

Sabtu malam dua September,
Di Surabaya Stadstuin-theater,
Dipertunjukkan rasa nan santer,
Semangat Indonesia tidak sekaker.

Putra Indonesia di barat Sabang,
Di utara Sangir ada mendatang,
Di timur Papua orang bilang:
Bersatu, kemerdekaan nusa digalang!

Tua muda putra Sang Nusa,
Laki perempuan penuh dengan rasa,
Kecintaan tanah air dan bangsa,
Suara megah memenuhi angkasa.

Putra Ambon menunjukkan diri,
Di mana terdapat kegirangan sanubari,
Memuji kebesaran Nusa berseri,
Penuh kecintaan ‘kan tanah negeri.

Minahasa putranya maju,
Cakalele gambar langkah nan laju,
Pahlawan kita di masa lalu,
Menghadapi musuh, si benalu.

Dari Timor sasando dibunyikan,
Musik asali nan menggentarkan,
Jiwa Indonesia sama merasakan,
Insaflah ‘kan diri punya keelokan.

Krido Tomo dan Jong Sumatra,
Ketangkasan kita diperlihatkan segera,
Pencak, penolak bahaya dan mara,
Juga dididikkan sang putra.

Langen Bekso dan Jong Java,
Putih merah ditunjukkan serta,
Berlomba, pemusnakan raksana:
Pencuri Putri kiasnya harta.

6Puisi Semar berikut berjudul “Kuatkanlah Barisan” (dimuat dalam Soeloeh Ra’jat Indonesia, 17 Oktober 1928), di sini dikutip dari Suyono Suyatno et all. (ed.), Ibid., h. 115:

Insaf saudara, kaum dan bangsa!
Inilah buah daripergerakan kita,
Penentang si khianat nan berdosa:
“Persatuan Indonesia” mulai dirasa.

Wahai pemimpinku sekawan!
Majulah, jangan berpaling haluan,
Putra Indonesia di belakang tuan,
Menunggu titah kita punya dewan.

Saudaraku, Putra Indonesia!
Teguhkanlah barisan kita sedia!
Makin membuta penyerangan bahaya.
Jangan syak, fajarlah: Indonesia Raya!

7Puisi Ar. Kamaloeddin Saropie berjudul “Harapan Kromo” (dimuat dalam Soeloeh Ra’jat Indonesia, 24 Oktober 1928), di bawah ini dikutip dari Suyono Suyatno et all. (ed.), Ibid., h. 115-116:

Putra Indonesia ikhtiarkan lantas,
Permohonan kromo perburuhan luas,
Poenale Sanctie minta perhatian keras,
Pasti batalkan dan hilangkanlah lekas.


Edaran zaman, histori telah gambarkan,
Ekor kemalangan terderita di kemudian,
Endaklah Indonesier sejati sadar pikiran,
Estimewa yang berpengaruh, arifin, hartawan.

Nasionalis ditunjang rakyat terbanyak,
Nanti kuat bnasmi bahaya pengikat gerak,
Nah, bersama kerja keras, jangn berfalak,
Nasib merdeka kita arah dan wajib papak.


8Puisi Muhammad Yamin “Indonesia Tumpah Darahku”, yang ditulis dua hari sebelum Sumpah Pemuda dikumandangkan, sangat terkenal. Di sini dikutip 2 bait saja, dikutip dari Taufiq Ismail et all. (ed.), Horison Sastra Indonesia (Jakarta: Horison, 2002), h. 33:

Duduk di pantai tanah yang permai
Tempat gelombang pecah berderai
Berbuih putih di pasir terderai,
Tampaklah pulau di lautan hijau
Gunung-gemunung bagus rupanya,
Dilingkari air mulia tampaknya:
Tumpah darahku Indonesia namanya.

Lihatlah kelapa melambai-lambai
Berdesir bunyinya sesayup sampai
Tumbuh di pantai bercerai-berai
Memagar daratan aman kelihatan;
Dengarlah ombak datang berlagu
Mengajari bumi ayah dan ibu,
Indonesia namanya, tanah airku
….

9Kesadaran berbangsa dalam lingkup yang lebih terbatas dalam puisi sudah muncul jauh sebelum tahun 1927 atau 1928. Puisi-puisi Muhammad Yamin dan Sanusi Pane yang disiarkan pada tahun 1921 di Jong Sumatra berbicara tentang Sumatra dan Andalas sebagai tanah air. Lihat terutama puisi Muhammad Yamin “Tanah Air” dan “Bahasa, Bangsa” dan puisi Sanusi Pane “Tanah Airku” dalam Suyono Suyatno et all. (ed.), op. cit., h. 59-60 dan 65-66.

10Sutardji Calzoum Bachri, “Rasa Hormat Maksimal terhadap Puisi”, Horison, Juli 2001.

11Dikutip dari Suyono Suyatno et all. (ed.), Ibid., h. 124.

12Dikutip dari Suyono Suyatno et all. (ed.), Ibid., h. 142.

13Chairil Anwar, Aku ini Binatang Jalang (Jakarta: Gramedia, 1991), cetakan ke-5, h. 71.

14Salah satu spirit Sumpah Pemuda adalah bahwa bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu: berbahasa satu, bahasa Indonesia. Namun pada prakteknya sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi, bahasa Indonesia sekaligus dijadikan alat pemecah persatuan. Di zaman Orde Lama hal tersebut mewujud antara lain melalui adagium “kontra revolusioner”. Di zaman Orde Baru hal tersebut mewujud melalui bahasa politik yang secara produktif diciptakan oleh rezim penguasa seperti “gebuk”, “subversif”, “ekstrim kiri”, “ekstrim kanan”, “organisasi tanpa bentuk”, “gerakan pengacau keamanan”, “aktor intelektual” dan lain-lain. Di zaman reformasi (pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid) ia mewujud dalam bahasa politik “konspirasi menjatuhkan Gus Dur”, “HMI connection“, dan lain-lain. Semua kosa kata tersebut diciptakan atau digunakan demi memperkuat usaha memasukkan orang atau sekelompok orang ke dalam kategori “mereka” yang harus dienyahkan demi keutuhan “kita”, tanpa mempersoalkan apakah “mereka” bukan bagian dari “kita”. Menjadikan bahasa sebagai pemecah persatuan inilah yang pernah saya sebut sebagai mengkhianati bahasa Indonesia yang diniatkan sebagai pemersatu oleh Sumpah Pemuda. Lihat Jamal D. Rahman, “Mengkhianati Bahasa Indonesia”, Horison, Oktober 2000.

15Kisah tentang Malin Kundang dapat dibaca antara lain dalam Syamsuddin Udin (editor), Rebab Pesisir Selatan: Malin Kundang (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1993).

16Rendra, Potret Pembangunan dalam Puisi (Jakarta: Pustaka Jaya, 1996, cetakan ke-2), h. 33-35.

17Taufiq Imail, Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia (Jakarta: Yayasan Ananda, 1998), h. 19.

*) Makalah disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia VIII, diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI di Hotel Indonesia, Jakarta, 14-17 Oktober 2003.

2 Komentar »

  1. ass pa jamal,, saya membaca artikel bapak,, dan isinya sangatlah luar biasa.
    artikel ini sangatlah berharga bagi generasi muda,, namun lebih baik apabila ada sosialisasinya pak, kaya seminar di uin khusus untuk pbsi, atau di sosialisasikan mulai dari sma pak. saya berharap kesusastraan indonesia bisa maju lagi. karena saya juga kuliah di jurusan bahasa dan sastra indonesia, dan menjadi mahasiswa bapak.

    Suka

    Komentar oleh syihaabul hudaa — 20 Maret 2010 @ 05:00 | Balas

    • Ya. Terima kasih.

      Suka

      Komentar oleh jamaldrahman — 22 Maret 2010 @ 05:00 | Balas


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Jamal D. Rahman

demi masa, demi kata

WordPress.com

WordPress.com is the best place for your personal blog or business site.

kafe sastra Jamal D. Rahman

membicarakan puisi dan cerpen anda